Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rest Area Jalan Tol Solo - Semarang


Tol Semarang Solo merupakan bagian dari jalan tol Trans Jawa yang menghubungkan tol Semarang dengan tol Solo-Ngawi. 

Mulai dibangun pada 1 Maret 2009, ruas tol Semarang-Solo membentang sepanjang 72.62 km dan terbagi menjadi 5 seksi, yaitu:

Rest Area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) adalah tempat istirahat yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum bagi pengguna Jalan Tol, sehingga baik bagi pengemudi, penumpang, maupun kendaraannya dapat beristirahat untuk sementara.

Rest Area dikelompokkan ke dalam 3 tipe:
  1. Rest Area tipe A minimal dilengkapi dengan fasilitas umum meliputi Pusat Anjungan Tunai Mandiri dengan fasilitas isi ulang kartu tol, toilet, klinik kesehatan, bengkel, warung atau kios, minimarket, mushola, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), restoran, ruang terbuka hijau, dan sarana tempat parkir.
  2. Rest Area tipe B minimal dengan fasilitas umum meliputi Pusat Anjungan Tunai Mandiri dengan fasilitas isi ulang kartu tol, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan sarana tempat parkir.
  3. Rest Area tipe C paling sedikit dilengkapi dengan fasilitas umum meliputi toilet, warung atau kios, mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. Rest Area tipe C hanya dioperasikan pada masa libur panjang, libur lebaran/natal, dan tahun baru.
Sampai saat ini terdapat 3 lokasi Rest Area/TIP sepanjang ruas jalan tol Semarang- Solo yakni pada titik KM 429, KM 456, dan KM 487, berikut daftarnya:

Rest Area KM 429

Rest area KM 429 tipe A terletak disebelah kiri arah Solo sebelum persimpangan jalur keluar kota Ungaran. Di sini tersedia SPBU dengan jenis bahan bakar lengkap serta pengisian Nitrogen untuk tambah angin.


Untuk fasilitas makan dan minum, banyak sekali stan makanan/minuman baik yang dikelola UMKM hingga restoran cepat saji maupun coffeshop. Mulai dari minimarket, KFC, Solaria, Starbuck, Tahu Sumedang, lumpia Semarang dan masih banyak lagi. Total ada sekitar 45 tenant yang beroperasi di Rest Area KM 429 A ini.


Rest Area KM 456

Rest area bernama Resta Pendopo KM 456 Salatiga itu berada di dua sisi yang berhadapan yaitu sisi A dan B yang dilengkapi jembatan penghubung Skybride yang melintas di atas jalan tol. 


Resta Pendopo KM 456 itu memiliki luas area mencapai 3,3 hektare berada di dua jalur berseberangan. Konsep bangunannya yaitu lima gunung yang ada di sekitarnya yaitu Gunung Merapi, Merbabu, Sumbing, Sindoro, dan Gunung Ungaran.

Selain SPUB, kedua sisi Resta Pendopo KM 456 memiliki fasilitas dan sarana seperti tempat parkir luas yang dapat menampung 207 kendaraan kecil dan 40 kendaraan besar seperti bus dan truk.


Terdapat 61 buah toilet pria, 43 toilet wanita dan 6 toilet difabel, memiliki 2 ruangan nursery, terdapat lebih dari 40 tenant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan keanekaragaman produk kuliner, kerajinan, busana dan oleh-oleh khas Jawa Tengah. Memiliki area terbuka dan juga masjid dengan kapasitas 200 orang serta musholla untuk 110 orang.


Resta Pendopo KM 456 ini juga memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh rest area lainnya yaitu Skybridge yang menghubungkan dua rest area di sisi jalur mengarah ke Semarang/Jakarta dan jalur menuju ke Solo/Surabaya.

Rest Area KM 487

Rest area KM 487 ini terletak Boyoalai pada jalur A dan B, jadi bisa melayani pengguna jalan tol dari arah Semarang ke Solo dan sebaliknya. Rest area yang disebut pula Bale Nglaras ini merupakan tipe rest area B, artinya tidak tersedia SPBU di dalamnya.


Hal yang spesial dari rest area KM 487 ini adalah suasana yang nyaman ditemani udara Kabupaten Boyolali yang sejuk dan segar. Fasilitas yang terdapat di dalamnya juga tidak kalah komplit, bisa memenuhi kebutuhan pengguna jalan tol saat beristirahat seperti parkir kendaraan besar mau[un kecil, toilet yang nyaman, mushola, masjid, ruang kaktasi, ATM, Food corner.


TARIF TOL

Tarif tol Semarang-Solo diatur melalui Kepmen PUPR No. No. 752/KPTS/M/2021 tanggal 9 Juni 2021. Dengan demikian kenaikan tarif tol selanjutnya pada bulan Juni 2023. 

Sesuai ketentuan tarif tol dapat naik 2 tahun sekali dengan memperhitungkan faktor inflasi setempat serta mempertimbangkan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Semarang

Ungaran

Bawen

Salatiga

Boyolali

Kartasura