Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Daftar UMK Banten dari Tahun ke Tahun (2016 - 2019)

UMK Banten 2019


Download SK Gubernur tentang UMK banten 2019.pdf

UMK Banten 2018

Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2018 di Banten resmi ditetapkan melalui SK Gubernur Banten nomor 561/Kep.442-Huk/2017 tertanggal 20 November 2017. Persentase kenaikan semua sama sebesar 8,71% atau sesuai dengan persentase nasional. Berikut besaran UMK delapan kabupaten dan kota di Banten.

1. Kabupaten Pandeglang Rp 2.353.549,14
2. Kabupaten Lebak Rp 2.312.384,00.
3. Kota Serang Rp 3.116.275,76.
4. Kota Cilegon Rp 3.622.214,61.
5. Kabupaten Tangerang Rp 3.555.834,67.
6. Kota Tangerang Rp 3.582.076,99.
7. Kota Tangerang Selatan Rp 3.555.834,67.
8. Kabupaten Serang Rp 3.542.714,50

Tabel UMK Banten 2018

UMK Banten 2017

UMK Banten tahun 2017 resmi ditetapkan seiring keluarnya Surat Keputusan nomor 561/Kep.553-Huk/2016 tentang penetapan UMK.

Besaran kenaikan mengacu pada pada PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, dimana persentase kenaikannya sebesar 8,25 persen dari UMK tahun 2016.

Daftar UMK Banten 2017
  1. Kota Serang sebesar Rp 2.866.595,31
  2. Kabupaten Lebak sebesar Rp 2.127.112,50
  3. Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 2.164.979,43
  4. Kabupaten Tangerang sebesar Rp 3.270.936,13
  5. Kota Cilegon sebesar Rp 3.331.997,62
  6. Kabupaten Serang sebesar Rp 3.258.866,25
  7. Kota Tangerang sebesar Rp 3.295.075,88
  8. Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 3.270.936,13

UMK Banten 2016

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2016 Provinsi Banten telah ditetapkan seiring diberlakukannya Surat Keputusan Gubernur Banten, No. 561/Kep.519-Huk/2015 tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

UMK 2016 tertinggi dipegang Kota Cilegon dengan besaran Rp 3.078.057, disusul Kota Tangerang Rp 3.043.950. UMK Kabupaten Tangerang dan Tangsel nilainya sama yakni Rp 3.021.650. Sementara itu UMK terendah kabupaten Lebak sebesar Rp 1.965.000.

Kenaikan UMK Provinsi Banten mengikuti formula yang ditetapkan pemerintah dengan memperhitungkan inflasi dan besaran pertumbuhan ekonomi (PP 78/2015). Angka rata-rata kenaikan UMK 2016 Provinsi Banten mencapai 12,2 persen.

Daftar UMK Provinsi Banten 2016

Post a Comment for "Daftar UMK Banten dari Tahun ke Tahun (2016 - 2019)"