Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tarif Jalan Tol Solo - Kertosono 2021

Jalan tol Solo-Kertosono sepanjang 177,12 km terbagi menjadi dua ruas tol yakni Solo-Ngawi 90,10 km dan Ngawi-Kertosono sepanjang 87,02 km. Proyek yang termasuk dalam Jalan Tol Trans Jawa ini akan menghubungkan wilayah Jawa tengah dan Jawa Timur dengan melewati 6 wilayah kabupaten yakni Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Nganjuk.


Dari dua ruas tol tersebut, pemerintah mendapatkan porsi untuk membangun 40 km, dengan perincian 15 km di Solo-Ngawi dan 25 km di Ngawi-Kertosono dan sisanya menjadi tanggung jawab Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).


Seperti yang ditunjukkan dalam gambar di atas yang warna merah menjadi tanggung jawab Pemerintah dan dibiayai dari APBN murni. Bagian pertama adalah ruas Solo-Kartosuro sepanjang 20,9 km di bagian Solo-Ngawi dan yang kedua bagian akhir dari Nganjuk – Kertosono.

Proyek jalan tol Solo-Kertosono merupakan proyek infrastruktur dengan skema Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Pembangunan 40 km lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan upaya agar membuat proyek ini layak secara finansial, karena tingkat pengembalian investor atau Financial Internal Rate Return (FIRR) proyek ini hanya 14%, padahal proyek jalan tol dianggap layak jika FIRR diatas 15%.

Tol Solo-Ngawi mempunyai nilai investasi sebesar Rp5,14 triliun dengan rinician biaya konstruksi Rp3,2 triliun dan biaya tanah Rp1,78 triliun. Sementara ruas tol Ngawi-Kertosono, nilai investasinya mencapai Rp3,83 triliun dengan biaya konstruksi sebesar Rp2,36 triliun dan biaya tanah Rp1,08 triliun. Sehingga, total investasi ruas Solo-Ngawi-Kertosono senilai Rp8,97 triliun.

Perkiraan volume kendaraan atau volume lalu lintas (traffic count) yang akan melewati koridor utama Tol Solo Kertosono lebih dari 10.000 kendaraan per hari.

Diharapkan pembangunan jalan tol Solo – Kertosono mampu meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan dalam pergerakan orang dan angkutan barang. Termasuk penyediaan jaringan transportasi jalan yang efisien di Pulau Jawa daam mendukung pertumbuhan ekonomi yang cepat. Tujuan lain untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan regional dalam area dan kota sepanjang jalan di bagian timur pulau Jawa.

Awalnya konsesi Tol Solo-Ngawi 90,1 Km dan Ngawi-Kertosono 86,6 Km dipegang PT Thiess Cotractors Indonesia (TCI) asal Australia, namun karena alasan finansial menyebabkan mangkraknya proyek tol ini. Pemerintah mengambil alih 100% kepemilikan saham melalui dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Jasa Marga dan PT Waskita Karya.

Ruas jalan tol Solo-Ngawi dimiliki oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Solo Ngawi Jaya. Sementara ruas jalan tol Ngawi-Kertosono oleh BUJT PT Ngawi Kertosono Jaya. Dengan pengesahan ini maka kepemilikan saham beralih kepada PT Jasa Marga dan PT Waskita Karya. Keduanya berbagi porsi kepemilikan 60% untuk Jasa Marga dan 40% untuk Waskita Karya.

Akhirnya tanggal 30 April lalu, Presiden Jokowi melakukan groundbreaking jalan tol Solo Kertosono dan memberi deadline selama 2,5 tahun kepada pelaksana proyek untuk menuntaskan proyek tol Solo-Ngawi-Kertosono. Perkiraan optimistis ruas tol Solo – Sragen bisa beroperasi pada musim mudik 2016, sedangkan ruas Sragen – Ngawi diharapkan selesai paling lambat Desember 2016.

1. Ruas Tol Solo – Ngawi




Data Teknis Jalan Tol Solo – Ngawi

2. Ruas Tol Ngawi – Kertosono





Data Teknis Jalan Tol Ngawi – Kertosono

A. TARIF JALAN TOL SOLO - MANTINGAN - NGAWI

Tarif ruas tol Solo - Mantingan - Ngawi terbaru berdasarkan Kepmen PUPR No. 56/KPTS/M/2019. Tarif akan naik dua tahun sekali, sehingga kenaikan tarif tol Solo - Ngawi akan dilakukan pada tahun 2021, berikut daftarnya:



B. TARIF JALAN TOL NGAWI - KERTOSONO

Tarif ruas tol Ngawi - Kertosono ditetapkan berdasarkan Kepmen PUPR No. 62/KPTS/M/2019. Besaran tarif untuk jarak terjauh  yakni ruas Klitik - Kertosono mencapai Rp 88.000 bagi golongan kendaraan I.