Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Per 5 Januari 2016 Harga Premium Rp 7.150 per Liter

Sesuai Permen ESDM 39 Tahun 2015 harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan minyak tanah serta harga BBM penugasan jenis premium ditetapkan setiap tiga bulan sekali.

Perhitungan harga dasar menggunkana rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika dengan kurs beli Bank Indonesia. Menteri menetapkan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu dengan mempertimbangkan antara lain:

a. kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian;
b. kemampuan daya beli masyarakat; dan/atau
c. ekonomi riil dan sosial masyarakat.

Tanggal 23 Desember 2015 Menteri ESDM Sudirman Said mengumumkan harga baru BBM jenis premium dan solar. Harga premium turun Rp 150 rupiah per liter dari Rp 7.300 per liter. Sedangkan harga solar turun Rp 750 per liter dari Rp 6.700 per liter.

Harga BBM premium dan solar per 5 januari 2016
  1. Premium Rp 7.150 per liter
  2. Solar Rp 5.950 per liter
Harga BBM baru ini berlaku mulai 5 Januari 2016 demi memberi kesempatan kepada pengusaha SPBU untuk menghabiskan stok BBM dengan harga lama.

Harga solar yang diumumkan kali ini merupakan harga terendah selama era pemerintahan Jokowi. Harga BBM paling tinggi terjadi pada masa awal pemerintahannya setelah sebulan dilantik menjadi Presiden tepatnya tanggal 17 November 2014 ketika mengumumkan kenaikan harga Premium menjadi Rp 8.600 per liter dan Solar Rp 7.500 per liter.

Update:

Belum juga penyesuaian harga mulai berlaku, pemerintah kembali mengumumkan penurunan harga BBM non subsidi jenis premium dan Solar. Alasan penurunan kembali karena Pemerintah menunda ketentuan pungutan Dana Ketahanan Energi yang banyak dikritisi berbagai kalangan.

1. Harga Premium
- Jawa Madura Bali (Jamali) menjadi 7.050/liter
- Luar Jawa Madura Bali (Jamali) menjadi 6.950/liter

2. Harga Solar menjadi Rp 5.650/liter



Post a Comment for "Per 5 Januari 2016 Harga Premium Rp 7.150 per Liter"