Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

UMK Lampung 2017

UMR Lampung 2017 atau Upah minimum Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Lampung tahun 2017 sudah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Terdapat 9 (sembilan) Kabupaten/Kota yang mengajukan UMK ke gubernur. Sementara 6 wilayah kabupaten/kota lainnya mengikuti UMP yang sudah ditetapkan yakni senilai Rp1.908.447.

Berikut daftar UMK di Lampung tahun 2017
  1. UMK 2017 Kota Bandar Lampung Rp 2.054.365,32
  2. UMK 2017 Kota Metro Rp 1.909.530
  3. UMK 2017 Kabupaten Lampung Tengah Rp 1.916.696,15
  4. UMK 2017 Kabupaten Lampung Timur Rp 1.908.555,75
  5. UMK 2017 Kabupaten Tulangbawang Rp 1.917.324
  6. UMK 2017 Kabupaten Way Kanan Rp 1.950.000
  7. UMK 2017 Kabupaten Lampung Utara Rp 1.921.670
  8. UMK 2017 Kabupaten Tulangbawang Barat Rp 1.939.948,25
  9. UMK 2017 Kabupaten Lampung Selatan Rp 1.908.447
  10. UMK Kabupaten Lampung Barat Rp 1.908.447
  11. UMK Kabupaten Mesuji Rp 1.908.447
  12. UMK Kabupaten Pasawaran Rp 1.908.447
  13. UMK Kabupaten Pringsewu Rp 1.908.447
  14. UMK Kabupaten Tanggamus Rp 1.908.447
  15. UMK Kabupaten Pesisir Barat Rp 1.908.447

Perbandingan UMR Lampung 2017 dengan 2016


UMR Lampung 2016

Terdapat 8 (delapan) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang mengajukan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2016. Namun hanya enam Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan dengan SK Gubernur Lampung.

Keenam kabupaten kota tersebut adalah Kota Bandar Lampung, Kab Lampung Tengah, Kab Lampung Timur, Kota Metro, Kabupaten Tulangbawang, dan Kabupaten Tulangbawang Barat. Sedangkan 2 (dua) daerah lainnya yakni Kabupaten Lampung Selatan dan Way Kanan masih dalam proses karena pemberkasan belum lengkap. Namun besaran angka UMK yang diusulkan masing-masing Rp1.800.500 (Lamsel) dan Waykanan sebesar Rp1.790.000.

Bagi kabupaten/kota lain yang tidak ikut mengajukan nilai UMK kepada Pemprov Lampung, otomatis akan mengikuti nilai UMP Lampung senilai Rp1.763.000. Dengan demikian UMK semua kabupaten kota di Lampung tahun 2016 sebagai berikut:
  1. UMK Kota Bandar Lampung Rp 1.870.000
  2. UMK Kota Metro Rp 1.764.000
  3. UMK Kabupaten Lampung Tengah Rp 1.770.620
  4. UMK Kabupaten Tulang Bawang Rp 1.771.200
  5. UMK Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp 1.792.100
  6. UMK Kabupaten Lampung Timur Rp 1.763.100
  7. UMK Kabupaten Lampung Barat Rp 1.763.000
  8. UMK Kabupaten Lampung Utara Rp 1.763.000
  9. UMK Kabupaten Mesuji Rp 1.763.000
  10. UMK Kabupaten Pasawaran Rp 1.763.000
  11. UMK Kabupaten Pringsewu Rp 1.763.000
  12. UMK Kabupaten Tanggamus Rp 1.763.000
  13. UMK Kabupaten Pesisir Barat Rp 1.763.000
  14. UMK Kabupaten Lampung Selatan Rp 1.800.500
  15. UMK Kabupaten Way Kanan Rp 1.763.000
Perbandingan UMK Lampung Tahun 2016 dan 2015



1 comment for "UMK Lampung 2017"

  1. info terbarunya di tunggu.. terutama lampung selatan.. sampe kapan proses menjadi resmi keputusan

    ReplyDelete